Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

    Bebas Murni, 1 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Purwokerto Kembali ke Masyarakat

    Purwokerto, INFO_PAS - Setelah menjalani masa pidana dan pembinaan di Lapas, 1 (satu) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Purwokerto kembali ke masyarakat dengan status Bebas Murni, Senin (23/02/2024)

    Hal ini dibenarkan oleh staf Kaubsi Registrasi dan Bimkemas (Bimbingan Kemasyarakatan), Kasmin. Dalam keterangannya, Ia mengatakan Warga Binaan yang dibebaskan pada hari ini telah menjalani masa pidana didalam Lapas Narkotika Purwokerto.

    "Hari ini kita mengeluarkan 1 orang Warga Binaan dengan status bebas murni. Yang bersangkutan kita bebaskan setelah menjalani masa pidana di dalam Lapas dan mengikuti program pembinaan dengan baik selama masa pidananya, " ucap Kasmin.

    Kasmin menjelaskan, pembebasan dengan status bebas murni di dapat sehubungan dengan berakhirnya masa pidana. Kita berharap, Warga Binaan yang telah bebas ini dapat kembali dan berbaur dengan baik serta tidak melakukan tindak pidana kembali, " tutupnya. (MAA)

    kemenkumham ri
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Hadiri...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Lapas Narkotika Purwokerto Hadiri...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Lapas Kelas IIA Purwokerto Ikuti Sosialisasi Surat Edaran Pengaduan Tanggap dan Terpadu, Secara Virtual
    Sebanyak 3 Napi Khong Hu Chu di Jateng terima Remisi Imlek 2025
    Pastikan Sarana Keamanan Baik, Pegawai Lapas Kelas IIA Purwokerto lakukan Pemeriksaan dan Perawatan Handy Talky
    Hendri Kampai: Jika Rakyat Indonesia Marah, Kumpeni Belanda Saja Tumbang, Apalagi Oligarki

    Ikuti Kami