Purwokerto - Sebagai langkah yang tegas dalam menjaga integritas pegawai di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng. Seluruh pegawai diwajibkan mengikuti kegiatan tes urine yang diselenggarakan atas kerja sama Lapas Narkotika Purwokerto dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas (BNNK Banyumas), Jumat (09/06).
Pemeriksaan urine ini rutin dilakukan guna memastikan bahwa seluruh Pegawai Lapas Narkotika Purwokerto bebas dari pengaruh narkoba yang dapat menganggu kinerja mereka dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Proses pemeriksaan urine ini dilakukan dengan mengikuti prosedur yang ketat dan menjunjung tinggi kerahasiaan dan privasi pegawai yang bersangkutan. Sampel urine yang diambil akan dianalisis secara profesional guna mendeteksi ada tidaknya zat-zat terlarang.
Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu langkah preventif atau pencegahan dalam hal penyalahgunaan narkoba.
Baca juga:
Ka. KPLP: Gali Potensi Diri
|
"Pemeriksaan urine bagi seluruh pegawai merupakan langkah preventif yang penting dilakukan dalam rangka menjaga profesionalisme dan integritas. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang berkualitas kepada seluruh masyarakat dan warga binaan. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, kami dapat memastikan bahwa seluruh pegawai Lapas Narkotika Purwokerto berada dalam kondisi optimal untuk melaksanakan tugasnya dengan baik", ujarnya
Seluruh pegawai menyambut baik langkah ini dan menyatakan kesiapan mereka untuk menjalani pemeriksaan urine sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sebagai salah satu lembaga penegak hukum, Lapas Narkotika Purwokerto berkomitmen untuk terus menjaga profesionalisme dan integritas seluruh pegawai demi memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan menegakkan supremasi hukum. (SAM)