PURWOKERTO – Sebanyak 25 Warga Binaan dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) wilayah Jawa Tengah resmi sandang status mahasiswa. Hal ini terwujud berkat kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dengan Universitas Perwira Purbalingga berupa perkuliahan S1 Ilmu Manajemen bertajuk ‘Kampus Pembangunan’.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, Erwedi Supriyatno, resmikan sekaligus buka secara langsung perkuliahan ‘Kampus Pembangunan’ yang akan dipusatkan di Lapas Kelas IIA Purwokerto, Rabu (11/09/2024).
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Hadir pula Rektor Universitas Perwira Purbalingga, Eming Sudiana, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kadiyono.
Erwedi menyampaikan literatur dan penelitian tentang studi penjara di beberapa negara menunjukkan narapidana yang memperoleh program pendidikan di Lapas memiliki peningkatan peluang kerja setelah mereka bebas dan proses reintegrasi sosial mereka berjalan lebih mulus.
Laporan penelitian lainnya tentang efektivitas program pendidikan di Lapas juga menunjukkan narapidana yang berpartisipasi dalam program pendidikan selama di Lapas memiliki kemungkinan 43 persen lebih kecil untuk kembali mengulangi tindak pidananya.
“Selain membantu narapidana untuk menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas, program pendidikan juga membantu Pemasyarakatan untuk menurunkan angka residivisme, ” tuturnya.
Erwedi mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Universitas Perwira Purbalingga yang telah memberikan kesempatan kepada narapidana sehingga bisa melanjutkan pendidikan tinggi.
Ia pun mengapresiasi Lapas Kelas IIA Purwokerto yang memiliki inisiatif tinggi dan semangat untuk memfasilitasi program pembinaan intelektual kepada narapidana secara optimal walaupun dengan persiapan yang sangat singkat, namun bisa bergerak cepat.
Baca juga:
Struktur Ideal Sebuah Berita
|
“Semoga kinerja Lapas Kelas IIA Purwokerto bisa menginspirasi dan mendorong Lapas lainnya untuk meningkatkan kualitas pembinaan kepada narapidana, terutama dalam hal pembinaan kepribadian, ” harapnya.
Tak lupa, Erwedi mengucapkan selamat menempuh pendidikan kepada Warga Binaan yang telah memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
“Semoga ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat untuk diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan juga negara. Bersungguh-sungguhlah dalam mengikuti program pendidikan ini karena tidak semua Warga Binaan memperoleh kesempatan yang sama dan program beasiswa ini memberikan peluang bagi Anda untuk bisa meraih masa depan yang lebih baik, ” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Kadiyono juga mengucapkan terima kasih kepada Universitas Perwira Purbalingga yang berkenan untuk menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Purwokerto dalam memenuhi hak dari Warga
Binaan, khususnya di bidang pemenuhan pendidikan dan pengembangan kompetensi.
“Kampus Pembangunan Lapas Kelas IIA Purwokerto ini hadir sebagai aksi nyata pemenuhan hak narapidana, khususnya di bidang pendidikan dan pengembangan kompetensi, ” tuturnya.
Baca juga:
What a Forensic Accountant Does
|
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Purwokerto, Andi Wijaya Rivai, menyampaikan tujuan diselenggarakannya Kampus Pembangunan Tahun 2024.
“Kegiatan ini memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan narapidana, implementasi Undang Undang No. 22 Tahun 20222 tentang pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu mendapatkan pendidikan, pengajaran, kegiatan rekreasional, dan kesempatan mengembangkan potensi, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam program pembinaan kepribadian
narapidana, ” urainya.
Kerja sama antara Ditjenpas dan Unversitas Perwira Purbalingga tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama No. 010/061051.R/MOU/IV/2024 dan No. PAS-10.HH.04.05 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi bagi Narapidana. Adapun seleksi terhadap narapidana peserta ‘Kampus Pembangunan’ dilakukan dengan menjaring calon-calon penerima beasiswa dari 29 Lapas dan Rutan di wilayah Jawa Tengah melalui proses pemeriksaan berkas administratif, asesmen kognitif, karakter, dan wawancara oleh tim seleksi dan asesor dari Ditjenpas.
Usai peresmian dan pembukaan perkuliahan ‘Kampus Pembangunan’, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas langsung memberikan kuliah umum bagi narapidana peserta perkuliahan. Selanjutnya, tim dari Ditjenpas menyampaikan materi Conflict Management Training.
Sebagai informasi, sebelumnya Ditjenpas juga telah bekerja sama dengan Fakultas Hukum dan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Syekh Yusuf, Tangerang bertajuk ‘Kampus Kehidupan’. Para mahasiswanya merupakan narapidana dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi di mana perkuliahan dipusatkan di Lapas
Pemuda Kelas IIA Tangerang.
(Humas Lapas Purwokerto)