Lapsustik Purwokerto Ikuti FGD Terkait Substansi Keamanan dan Ketertiban

    Lapsustik Purwokerto Ikuti FGD Terkait Substansi Keamanan dan Ketertiban

    Nusakambangan - Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Awaludin Cahyo Prasetyo dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP), Fitroh Qomarudin mengikuti acara kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Substansi Keamanan dan Ketertiban bagi seluruh UPT Pemasyarakatan, Senin (22/05).

    FGD ini merupakan sebuah forum diskusi yang diadakan dengan melibatkan berbagai pihak yang berkaitan secara langsung dengan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, Bapas dan Rupbasan guna mendapatkan masukan dan perspektif yang beragam demi terwujudnya kondisi yang kondusif. 

    Kegiatan ini diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari Kalapas Batu, Mardi Santoso selaku Koordinator Wilayah UPT Pemasyarakatan Nusakambangan dan Cilacap. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi bersama dengan PK Ahli Utama Ditjenpas, Bambang Sumardiono dan Sutrisman. 

    Hasil FGD ini akan menjadi masukan untuk penyusunan peraturan pemerintah yang lebih baik dan efektif dalam menangani permasalahan keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan. Dengan melibatkan pihak terkait dan berkompeten diharapkan langkah-langkah yang diambil akan lebih holistik dan berdampak positif bagi seluruh sistem Pemasyarakatan. 

    Kasi Adm. Kamtib Lapas Narkotika Purwokerto, Awaludin Cahyo Prasetyo menyampaikan harapannya terkait kegiatan FGD ini. 

    "Dengan adanya FGD ini, diharapkan akan hadir peraturan yang dapat mewadahi dan melindungi petugas Pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di UPT Pemasyarakatan demi menciptakan suasana yang kondusif", ujarnya 

    Kegiatan FGD yang diikuti oleh perwakilan UPT Pemasyarakatan dari Korwil Banyumas dan Korwil Cilacap - Nusakambangan ini merupakan tindak lanjut dari diundangkannya UU Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan. (AKN)

    lapas narkotika purwokerto kanwil kemenkumham jateng kemenkumham ri fgd kamtib
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Ditjenpas Selenggarakan FGD Mengenai Substansi...

    Artikel Berikutnya

    5 Orang Notaris Cuti, Kakanwil Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Saatnya Nikel Bicara! Mimpi Indonesia Menjadi Raja Komponen Kendaraan Listrik
    Jadikan 'Maung' Kendaraan Dinas Nasional, Presiden Prabowo Tunjukkan Konsistensi Cinta Produk Dalam Negeri
    Jelang Ujian Tengah Semester, Mahasiswa Kampus Pembangunan Semakin Giat Belajar
    Sidang TPP Rutan Magetan Tinjau Usulan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat

    Ikuti Kami