Pelaksanaan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

    Pelaksanaan Donor Darah dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

    Purwokerto, INFO_PAS - Dalam Rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti kegiatan Donor Darah bagi Pegawai. 

    Hal ini berdasarkan Surat Sekretaris Ditjenpas Nomor PAS.1-UM.01.01-199 tanggal 4 Maret 2024 Hal Penyampaian Buku Panduan Rangkaian Kegiatan Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024. 

    Kegiatan dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 bertempat di UDD PMI Kabupaten Banyumas, Jalan Pekaja no 37 Sokaraja. Sebelum dilakukan pengambilan darah, pegawai yang akan mendonorkan darahnya dilakukan skrining dengan mengecek tekanan darah dan hb darah, apabila bagus maka ia dapat mendonorkan darahnya.

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Riko Purnama Candra mengatakan, kegiatan donor darah tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, yang turut diikuti oleh pegawai Lapas Narkotika Purwokerto.

    Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Bapak Riko Purnama Candra menyampaikan bahwa berpartisipasi dalam kegiatan donor darah merupakan sesuatu yang mulia karena sebagai salah satu bentuk kemanusiaan yang dapat kita laksanakan. 

    Kehadiran Kepala Lapas Narkotika Purwokerto peserta jajaran juga disambut baik oleh Kepala UUD PMI Sokaraja dr. Winda Astuti didampingi Kasi Pelayanan Donor Darah, Bapak Muhammad Mulkhanasir, S, KM. beliau menyampaikan rasa terima kasihnya atas keikutsertaan Lapas Narkotika Purwokerto dalam kegiatan Donor Darah ini. Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. (MAA)

    kemenkumham ri pemasyarakatan hbp 60 tahun
    Adriel Kris Novianto

    Adriel Kris Novianto

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Narkotika Purwokerto Semarak Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Pejabat Struktural Lapas Narkotika Purwokerto...

    Berita terkait